1 Menyelenggarakan pemerintahan desa yang demokratis, adil, jujur, dan
berakhlak mulia.
2 Terbebas dari bentuk penyalahgunaan kewenangan, korupsi, kolusi, dan
nepotisme.
3 Penyebaran pemeliharaan dan peningkatan pembangunan yang merata
di segala bidang.
4 Mengembangkan perekonomian masyarakat yang adil dan merata melalui
pemanfaatan potensi desa wisata.